Beranda / Pendamping Desa / BPD + PEMERINTAH DESA IBARAT “DPR + PRESIDEN” VERSI DESA*

BPD + PEMERINTAH DESA IBARAT “DPR + PRESIDEN” VERSI DESA*

BPD + PEMERINTAH DESA IBARAT “DPR + PRESIDEN” VERSI DESA*

Kalau sinergi, pembangunan desa jalan.
Kalau ribut, APBDes bisa macet setahun. DASARNYA ADA DI UU NO. 6 TAHUN 2014:*
– *BPD* fungsi legislasi, anggaran, pengawasan.
– *Pemdes* fungsi eksekusi.

*7 CARA AGAR BPD & PEMERINTAH DESA SINERGI* 1. SAMAKAN VISI: SATU MEJA, SATU TUJUAN*
*Masalah:* BPD maunya A, Kades maunya B
*Solusi:*
✓ *Buat Musdes Awal Tahun* → Sepakat bareng:
“Tahun ini prioritas kita apa? Jalan, stunting, BUMDes?”
✓ *Tulis di RPJMDes & RKPDes* → Jadi acuan bersama.
Jangan main ubah sendiri-sendiri

*2. JALANKAN FUNGSI MASING-MASING SESUAI TUPOKSI*
**BPD** **PEMERINTAH DESA**
Bikin Perdes bersama Kades Laksanakan Perdes
Bahas & sepakati APBDes Ajukan Rancangan APBDes + laksanakan
Mengawasi, bukan ikut proyek Eksekutor pembangunan
Tampung aspirasi warga Lapor pertanggungjawaban ke BPD & warga
*Kunci:* BPD jangan “turun gunung” jadi pelaksana.
Pemdes jangan alergi dikritik.

*3. KOMUNIKASI RUTIN, JANGAN NUNGGU RIBUT*
1. *Rapat Koordinasi Bulanan*
→ Kades, Sekdes, Ketua BPD, Kasi. Bahas progres
2. *Grup WA Resmi*
→ Buat info cepat, bukan buat debat
3. *Terbuka Data*
→ Pemdes kasih laporan keuangan, BPD kasih hasil reses ke Pemdes

*4. LIBATKAN SEJAK AWAL PERENCANAAN*
*Jangan:* Pemdes bikin RKPDes → baru kasih ke BPD “Ttd sini”
*Harusnya:*
– *Musdes penyusunan dan penetapan serta pertanggungjawaban apbdes * → BPD ikut dengar aspirasi
– *Musdes Perencanaan* → Bahas bareng mana yang prioritas & realistis anggarannya
– *BPD kawal* → Pastikan usulan warga gak “hilang” di jalan – * – adakan rapat koordinasi dengan pemdes * – mencari solusi atas keluhan aspirasi warga

*5. KUATKAN PENGAWASAN YANG MEMBANGUN*
_Pengawasan ≠ Mencari kesalahan_
*Caranya:*
✓ *Sidak bersama* → Cek proyek bareng, bukan BPD sendiri
✓ *Beri masukan dulu* → “Pak, ini volumenya kurang, gimana kalau…”
✓ *Gunakan hak interpelasi baik-baik* → Tanya di forum resmi, bukan di warung

*6. TINGKATKAN KAPASITAS BARENG*
_Sering konflik karena “gak paham aturan”._
– *Bimtek bersama* → Undang Camat/DPMD. Bahas UU Desa, Permendagri, Keuangan Desa
– *Study banding* → Lihat desa yang BPD-Pemdes nya akur
– *Punya Nara Sumber yang sama* → Biar tafsir aturannya gak beda
*7. BUAT MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK*
_Kalau beda pendapat:_
1. *Musyawarah dulu* → 3 tahap: informal, formal di kantor, mediasi Camat
2. *Pegang aturan* → Lihat UU & Perdes. Jangan pakai “rasa”
3. *Utamakan kepentingan warga* → “Ini untuk siapa sih kita ribut?”

 

*3 TANDA BPD & PEMDES SUDAH SINERGI*
1. *APBDes tepat waktu* → Tidak molor karena debat
2. *Proyek jalan, pengawasan jalan* → Tidak ada OTT, tidak ada mangkrak
3. *Warga percaya* → Karena melihat BPD & Pemdes kompak kerja

YANG PALING MERUSAK SINERGI*
❌ *1. BPD minta jatah proyek*
❌ *2. Pemdes menutup-nutupi data ke BPD*
❌ *3. Main di belakang* → Lapor ke Camat tanpa konfirmasi dulu

*INTINYA*
BPD itu “mitra kritis”, bukan “lawan”.
Pemdes itu “pelaksana”, bukan “bos”.
Sama-sama pelayan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *