Beranda / Pendamping Desa / Pemeringkatan BUMDes

Pemeringkatan BUMDes

Pemeringkatan BUMDes adalah sistem penilaian dan evaluasi resmi dari Kemendesa PDTT untuk mengukur tingkat kinerja, tata kelola, dan kapasitas usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/Bersama) secara terstruktur. Ini berfungsi mengategorikan status perkembangan BUMDes—seperti Dasar, Tumbuh, Berkembang, atau Maju—berdasarkan berbagai aspek manajemen dan usaha. 
Berikut adalah poin-poin penting mengenai pemeringkatan BUMDes:
    • Tujuan: Memberikan standar evaluasi yang jelas untuk memacu perkembangan BUMDes agar lebih terarah, profesional, dan akuntabel.
    • Tujuh Aspek Penilaian: Menurut pedoman BUMDes.id, aspek yang dinilai meliputi kelembagaan, hukum/badan hukum, unit usaha, kerjasama, SDM, administrasi pelaporan keuangan, dan dampak.
  • Dasar Hukum: Dilakukan berdasarkan metode yang diatur dalam Kepmendesa PDTT No. 145 Tahun 2022 untuk melihat perkembangan usaha secara komprehensif.
  • Platform Pengukuran: Proses penilaian dilakukan melalui platform web resmi yang mencakup input data kinerja, manajemen, dan pelaporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *